Trainer Pelatihan dan Pengembangan SDM Indonesia

Tak Boleh Sekedar “Jual Ludah”

Triple Disruption (disrupsi digital, pandemi COVID 19 dan millennial) menuntut SDM Indonesia harus cepat menguasai keahlian yang dibutuhkan dunia global. Tak ayal, banyak bermunculan pihak-pihak yang menawarkan program-program pelatihan, baik itu in-house training atau pun public class, yang diyakini sebagai salah satu strategi peningkatan kompetensi SDM Indonesia






Ada pelatihan tentu saja ada trainer. Akhirnya berjamur lah pihak-pihak yang mengklaim dirinya sebagai TRAINER” , “SUPER TRAINER” , atau bahkan “MASTER TRAINER” 


 

Tapi…. oh tidaaakkk…. Ternyata mereka “jual ludah”



Tidak sedikit yang hanya bermodalkan “pintar ngomong” semata tanpa benar-benar mengaplikasikan materi yang disampaikan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi ketika ditanya peserta:  bagaimana kalau A? Bagaimana jika seandainya terjadi seperti ini? Apa yang harus dilakukan? Sang trainer tidak bisa menjawab karena diatidak menguasai materi dan permasalahan sesungguhnya di lapangan. Setelah diselidiki, ternyata materi yang disampaikan, main comot sana sini dari internet, tanpa melihat apakah itu relevan atau tidak bagi peserta. Alhasil, output pelatihan tidak tercapai sesuai tuntutan industri. 

 


 

Menjadi Trainer itu tidak hanya sekedar piawai berbicara. Semua harus terstruktur persiapan harus matang, materi harus mengacu kepada persyaratan industri yang tertuang dalam standar (SKKNI – Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, SKK – Standar Kompetensi Khusus atau Standar Internasional), evaluasi pasca pelatihan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, bahkan sampai ada uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dari lembaga terpercaya, sebagai contoh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Wow…. banyak sekali hal yang harus diperhatikan oleh seorang Trainer, mulai dari persiapan(PLAN), pelaksanaan (DO), evaluasi (CHECK) hingga tindaklanjut setelah pelatihan (ACTION).  

 

 

Lantas, bagaimana seharusnya seorang TRAINER itu? Apa itu Trainer? Mengapa ada Training The Trainer atau Training for Trainer?









 Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia telah mengatur kompetensi seorang trainer melalui 3 produk hukum berikut ini :  

1.         Keputusan Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementeriaan Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 2/1645/LP.001.01/XII/2021 tentang Pemaketan Unit Kompetensi  Pelatihan di Tempat Kerja

2.         KKNI No. 3 tahun 2021 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Kerja dan Sertifikasi. 

3.         SKKNI No. 333 tahun 2020 tentang standar kompetensi bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi

 

Sebagai contoh, untuk menjadi trainer pemula, sebaiknya menguasai kompetensi : 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.011.1

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

2

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)

4

N.78SPS02.035.1

Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja

5

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

6

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.044.1

Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja

9

N.78SPS02.075.2

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

Jadi, sebelum mengklaim diri sendiri sebagai seorang TRAINER, pastikan Anda menguasai 9 kompetensi diatas agar tidak sekedar “Jual Ludah”.

 

Di tangan trainer akan tercetak SDM yang kompeten bekerja di bidangnya. Jika SDM kompeten, maka diaakan lebih produktif sesuai harapan perusahaan. Akhirnya, SDM kompeten berkontribusi dalam pendapatan perusahaan. Seperti efek bola salju yang terus membesar, ketika perusahaan berkembang lalu mendapat keuntungan, tentu saja negara akan merasakan manfaatnya : pendapatan pajak atau pemasukan pemasukan. Jadi boleh dikatakan TRAINER – Ujung Tombak Produktivitas Nasional.

 

Namun jangan khawatir, SDM Training siap menemani perjalanan Anda menjadi Trainer Kompeten yang tidak sekedar “Jual Ludah” namun menjadi ujung tombak produktivitas nasional melalui program Pelatihan TOT (Training of Trainer) yang berujung dengan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

 

 

 

 

Eka Febriantin


Founder SDM Training