4 SEKAWAN MENGHADAPI PERUBAHAN ZAMAN
Dunia berubah, itu adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari. Berawal dari Industri 1.0 , 2.0 , 3.0, 4.0 dan sekarang Society 5.0. Disini kita tidak akan membahas perubahan dari industry 1.0 sampai Society 5.0. No… Sudah banyak yang membahasnya. Saya ingin membahas “4 Sekawan Menghadapi Perubahan Zaman.
Siapakah 4 sekawan tersebut? Mereka adalah Talent Attitute Skill Knowledge, yang saya yakini sangat berpengaruh terhadap kemajuan kompetensi seseorang. Kenapa penting menjaga dan meningkatkan kompetensi? Tentu saja agar tidak terlindas zaman lalu menangis sendirian, meratapi ketinggalan zaman.
Mari kita bersepakat dulu bahwa (1) kompetensi suatu profesi harus mengacu kepada standar kerja yang disepakati industri, lalu (2) kompetensi kita dinilai dan divalidasi oleh lembaga yang kredibel sehingga (3) menghasilkan bukti yang diakui, baik nasional maupun internasional. Jadi agar 4 sekawan berkolaborasi efektif dan produktif, dibutuhkan Standar Kompetensi Kerja, Lembaga Sertifikasi dan Sertifikat Kompetensi.
Lalu bagaimana perjalanan 4 Sekawan menghadapi perubahan zaman dengan bantuan Standar Kompetensi Kerja, Lembaga Sertifikasi dan Sertifikat Kompetensi? Mari kita bahas.
Saat ini, profesi Digital Marketer sedang popular, namun tidak semua orang cocok dan mampu menjalaninya. Nah, 4 sekawan harus ada dalam profesi ini.
Pertama adalah BAKAT yang tepat. Dibutuhkan setidaknya kombinasi bakat Activator, Analytical, Communication, Ideation, Siginificance dan Strategic untuk mendukung peran ini agar produktif dan 4E (Enjoy – Easy – Excellent – Earn) ketika menjalaninya.
Dengan bakat Analytical dan Strategic seorang Digital Marketer akan sangat logis, rasional, selalu mencari sebab akibat, bekerja berdasarkan fakta dan data, memikirkan semua faktor yang dapat mempengaruhi situasi dan kondisi, mampu menciptakan alternatif jalan serta menyusun langkah kerja. Tentu saja ini akan sangat berpengaruh ketika membuat strategi digital marketing yang akan dijalankan agar tepat sasaran.
Bakat Ideation akan membuat seorang Digital Marketer penuh dengan ide-ide konten marketing yang bisa jadi out of the box, namun bakat ini harus didukung dengan bakat Activator agar ide yang ada langsung tereksekusi, karena itulah ciri khas si Activator, mampu merealisasikan pemikiran dan gagasan karena cepat bertindak spontan, tanpa banyak asumsi karena tidak suka membuang waktu, selalu melihat “sense of urgency” realita di lapangan.
Selanjutnya, perpaduan bakat Communication dan Significance membuat Digital Marketer piawai menyampaikan pesan dan menjadikan produk tampil menonjol sehingga memenangkan persepsi publik. Kedua bakat ini penyebab Digital Marketer mampu mengungkapkan pemikirannya ke dalam bentuk kata-kata dengan cara yang tepat sehingga hasilnya sangat menarik. Audiens akan mengingat pesan dan informasi yang disampaikan.
Ada baiknya, setiap individu mengenali bakat dalam dirinya sejak dini sebelum terjun ke dunia kerja, atau bahkan sebelum memasuki sekolah menengah atas dan sederajat. Talents Mapping yang dipopulerkan Abah Rama Royani bisa dijadikan salah satu pendekatan dalam mengidentifikasi bakat sebagai langkah awal menentukan karir di masa depan. Setelah bakat menjadi pondasi, maka bakat bisa jadi ajang sumber rekomendasi dalam melakukan variasi kegiatan. Banyaklah bereksplorasi untuk mengasah bakat yang telah teridentifikasi. Dan terakhir, bakat menjadi solusi yang mengarahkan cita-cita atau mimpi individu.
Setelah yakin dengan BAKAT yang dimiliki, individu harus berusaha meningkatkan kompetensi diri melalui pendalaman PENGETAHUAN, penajaman KETERAMPILAN dan pembentukkan SIKAP KERJA sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan industri dimana dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja telah mengaturnya sejak 2003 dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Kerja Khusus (SKKK) dan Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKKI). Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 Standar Kompetensi Kerja yang telah disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Kompetensi seorang Digital Marketer dapat ditemukan dalam 2 SKKNI yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia berikut ini :
No. | Unit Kompetensi | Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia |
1. | M.702090.012.01 – Mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan | No.389 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sub golongan Konsultasi Manajemen Area Pemasaran |
2. | M.702090.012.01 – Melakukan Analisa Lingkungan Bisnis | |
3. | G.46RIT00.051.01 – Menambah Pelanggan Ritel Daring | No.16 tahun 2018 tentang tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Retail Modern |
4. | G.46RIT00.051.01 – Memberdayakan Media Sosial untuk Menarik Pelanggan Ritel | |
5. | G.46RIT00.053.01 – Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel |
Dari kelima unit kompetensi diatas, dapat dilihat bahwa seorang Digital Marketer yang mumpuni harus dapat mengidentifikasi nilai produk, segmen pasar, positioning dan bauran pemasaran, lalu melakukan analisa SWOT, dilanjutkan dengan strategi pemasaran digital untuk menambah pelanggan, membuat kalendar rencana posting sebelum akhirnya memulai aktivitas digital marketing itu sendiri melalui pemberdayaan media sosial dengan tujuan akhir menambah pelanggan secara daring tentunya. Semua kriteria unjuk kerja seorang Digital Marketer yang terurai dalam 2 SKKNI tersebut merupakan buah pemikiran akademisi, praktisi dan asosiasi, mulai dari proses perumusan, validasi, pra konvensi dan konvensi nasional, demi keseragaman kualitas SDM Indonesia sesuai tuntutan industri.
Setelah kita (merasa) menguasai kompetensi Digital Marketer, saatnya mendapatkan pengakuan pihak lain agar lebih meyakinkan, bukan sekedar isapan jempol semata, atau mengaku jago. Secara pribadi, saya akan lega dan senang jika kompetensi yang saya gaungkan ke orang-orang sekitar, diakui nasional atau bahkan internasional. Anda pasti merasakan hal yang sama, bukan?
Di Indonesia sendiri, ada BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), sebuah lembaga independen yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 dengan wewenang memberi pengakuan kompetensi individu, tentunya setelah dinyatakan “KOMPETEN” oleh asesor kompetensi melalui serangkaian proses uji kompetensi yang diselenggarakan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).
Jadi, jika Anda ingin membuktikan bahwa Anda layak disebut Digital Marketer kompeten, maka Anda harus meluangkan waktu mengikuti pelatihan dan bersedia mengikuti uji kompetensi oleh LSP yang telah mengantongi lisensi dari BNSP. SDM Group siap membantu loh J Silahkan daftarkan diri Anda, ikuti pelatihan oleh SDM Training lalu ikuti uji kompetensi bersama LSP Retail Indonesia. Setelah melalui proses uji kompetensi dan dinyatakan KOMPETEN oleh asesor, barulah Anda berhak menerima Sertifikat Kompetensi dari BNSP, berlogo burung Garuda menengok ke kanan. Kompetensi Anda terbukti valid dan tentu saja diakui Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan sekedar pengakuan pribadi tanpa bukti yang valid.
Dunia bergerak cepat, sekarang sedang heboh era triple disruption – Digital Disruption, Millennial Disruption, dan Pandemic Disruption dimana bukan yang kuat mengalahkan yang lemah, namun yang cepat beradaptasi mengalahkan yang lambat bergerak. Kita harus tanggap dan adaptif terhadap perubahan serta tangguh menghadapi tantangan. Belum terlambat untuk mengenali BAKAT dalam diri, lalu meningkatkan kompetensi (PENGETAHUAN, KETERAMPILAN dan SIKAP KERJA).
Semangat ! Kamu pasti bisa. Jangan lupa ajak 4 Sekawan ya di setiap petualangan kompetensi kamu. Salam kompeten J
Eka Febriantin, ST, MPd
Founder Samita Daniswara Mandiri
Dewan Pengarah LSP Retail Indonesia
Wakil Sekjen IASPRO (Ikatan Asesor Profesional Indonesia)
Trainer pelatihan berbasis kompetensi
Asesor bersertifikat BNSP
Praktisi Talent Mapping